CIAMIS COVID 19- VIRUS CORONA - KAWASEN POST

Breaking

KAWASEN POST

MENGINFORMASIKAN | MENYAJIKAN | MEMBERI MANFAAT

Tuesday, April 7, 2020

CIAMIS COVID 19- VIRUS CORONA


Pemprov Jabar mulai melakukan rapid test COVID-19 kepada para kiai dan ulama. Ratusan pemuka agama di Ciamis pun mengikuti rapid test COVID-19 ini. Pelaksanaan rapid test disaksikan langsung Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum beserta pejabat Pemprov Jabar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis. Ada tiga bangku untuk pemeriksaan. Di setiap bangku terdapat dua petugas dengan memakai APD lengkap. Setiap ulama yang akan dites dipanggil satu per satu masuk ke ruangan.
 

 Foto detikcom
"Hari ini kami melaksanakan dalam rangka tes 5.000 kiai, ulama, ustaz, dan ustazah. Tapi secara bertahap, karena teknis mengharuskan bertahap. Alhamdulillah, antusiasme para ulama hadir, bahkan melebihi kuota," ujar Uu saat memantau rapid test COVID-19 di Ciamis.

Uu mengakui ada oknum yang menafsirkan hal lain soal pelaksanaan rapid test terhadap para kiai ini. Seperti yang beredar di media sosial, yang menyalahkan pemerintah untuk ini dan itu.

"Kami sudah menjawab melalui media sosial juga. Mudah-mudahan apa yang diharapkan dan kita inginkan bisa berhasil untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Jabar. Termasuk di klaster yang sekarang ada, seperti Sukabumi dan Lembang," jelas Uu.
Menurut Uu, para ulama dan kiai menjadi prioritas rapid test tersebut. Alasannya, para kiai selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Banyak yang bersalaman dan cium tangan.

"Tentunya, hasilnya akan menjadi kesimpulan yang ujungnya pemerintah tidak salah membuat keputusan," ucap Uu.Banyaknya kasus penolakan terhadap pemakaman pasien Corona di beberapa daerah, membuat Pemkab Ciamis menginstruksikan agar camat, kepala desa dan lurah di Ciamis menyediakan tempat pemakaman untuk korban COVID-19 sesuai administrasi kependudukan yang dimiliki pasien.
Juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) COVID-19 Ciamis Bayu Yudiawan mengatakan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengeluarkan instruksi nomor 469/460-DPRKPLH.3 tentang penyediaan tempat pemakaman untuk pasien/korban COVID-19.

Dalam surat instruksi tersebut Camat, kepala desa dan lurah di Ciamis harus menyediakan tempat pemakaman untuk pasien atau korban COVID-19 yang merupakan penduduk sesuai administrasi kependudukan yang dimiliki pasien.Mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai protokol pemulasaran jenazah pasien atau korban COVID-19. Menyiapkan petugas pemakaman dan melengkapi petugas dengan Alat Pelindung Diri (ADP) sesuai standar WHO.

Dalam melaksanakan ketentuan tersebut, camat, kepala desa dan lurah berkoordinasi dengan unsur TNI, kepolisian dan Puskesmas setempat.

"Pemakaman dengan Protokol Covid-19 yang dilakukan di Ciamis sebagai prosedur kehati-hatian dilakukan protap pemakaman Covid-19. Meski belum ada kepastian positif atau negatifnya, karena belum ada kejelasan Covid-19," kata Bayu di PIK Covid-19, Selasa (7/4/2020).

Di Ciamis ada kasus seorang pasien PDP yang meninggal dan hasil tes RDT dinyatakan negatif. Sejauh ini warga kondusif, pelaksanaan pemakaman dilakukan sesuai prosedur.

"Dikarenakan kejadian-kejadian sudah ada kita sudah membentuk Gugus Tugas untuk pemulasaraan jenazah. Protokolnya disesuaikan khusus muslim disesuaikan sesuai dengan fatwa MUI no 4 tahun 2020 yang disesuaikan fatwa MUI tahun 2004 tt pemulasaraan jenazah," ungkap Bayu. Bayu berharap kepada warga Ciamis tetap kondusif dan tidak dilakukan penolakan kasus Covid-19. Bayu menjelaskan ketika mayat sudah dipendam sudah selesai kasusnya.

"Aman tidak ada istilah dari pemakaman menular, harus ada kooperatiof jangan ada penolakan, karena proses atau prosedur pemulasaraan Covid-19 hanya petugas saja," pungkasnya.

Bayu juga mengimbau kepada warga Ciamis diwajibkan memakai masker saat keluar dari rumah. Sesuai edaran dari pusat dan Kemenkes atas anjuran WHO.

"Diharapkan masyarakat memakai masker, kain juga boleh, direkomendasikan 3 lapis. Untuk masyarakat yang memiliki masker lebih agar saling membantu masyarakat lainnya menggunakan masker," ujar Bayu.


No comments:

Post a Comment