
Karena untuk menutupi kesalahannya di
mata masyarakat, akhirnya dia bicara ngawur sampai meluap ke permukaan
melalui media. Sebagai salah satu tokoh Desa Kawasen
lanjutnya, Dedi sangat menyayangkan sikap ngawur Nanang yang dianggap
memutarbalikkan fakta. Bahkan, hasil informasi yang digali Dedi dari
staf Desa Kawasen membuahkan hasil bahwa mantan Sekdes lah yang
menyelewengkan beberapa anggaran desa.
Seperti halnya pembangunan kirmir.
Bahkan, saat pembangunan jalan yang berasal dari Dana Desa (DD), Nanang
telah menjual sebanyak 6 drum kepada Heru (pemborong, red). Jadi Nanang
lah yang menyelewengkan anggaran desa,” ungkapnya. Ditemui terpisah, mantan Sekdes
Kawasen, Nanang, membantah tudingan yang dialamatkan mantan Bupati
Ciamis kepada dirinya soal dugaan penjualan aspal kepada rekanan
pemborong yang diketahui bernama Heru. Seharusnya Pak Dedi jangan asal
bicara sebelum tahu titik permasalahan yang jelas di Desa Kawasen.
Apakah statemen tersebut bisa dipertanggungjwabkan kepada publik ? Saya
tantang beliau untuk duduk bersama membedah persoalan ini supaya tidak
seenaknya menuduh tanpa ada bukti,” tegasnya .